Anda dapat melakukan aktivasi fitur pajak 10% setelah dokumen yang diperlukan terverifikasi. Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah :
- Nomor dan Foto Kartu NPWPD
- Nomor dan Foto Kartu NPWP
- Foto NIB/SKT atau Surat Izin Usaha
Dokumen tersebut untuk proses verfikasi izin usaha Anda sebagai Objek Pajak resmi daerah
Berikut adalah langkah-langkah aktivasi pajak pada aplikasi Tokobay :
- Pilih menu “Profil”
- Lalu pilih menu “Aktivasi Pajak 10%”
- Isi form registrasi dengan dokumen yang dibutuhkan
- Pilih “Simpan”
- Dokumen pengajuan aktivasi Anda sudah terkirim, mohon menunggu 2×24 jam untuk proses verifikasi
- Setelah terverifikasi maka status pada menu “Aktivasi Pajak 10%” Anda akan berubah menjadi Aktif
- Anda dapat mengaktifkan dan menon-aktifkan pajak 10% pada menu yang sama
Note : Jika status Aktivasi Pajak 10% Anda ditolak maka tim Layanan Pelanggan kami akan segera menghubungi Anda untuk memperbarahui dokumen kembali atau Anda dapat menghubungi Call Centre, Whatsapp, atau Live Chat layanan pelanggan kami.