Syarat & Ketentuan dokumen pendaftaran untuk Kepemilikan Badan/Perusahaan

Untuk mendaftarkan usaha dengan Kepemilikan Badan/Perusahaan, Anda diharuskan mengisi formulir registrasi secara online di aplikasi Tokobay, pendaftaran bisa diisi menggunakan data direktur tanpa surat kuasa atau wakil yang ditunjuk perusahaan disertai surat kuasa dan dokumen lainnya.

Sebelum mengisi formulir pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan data serta dokumen berikut :

  • Nomor NPWP Perusahaan/Badan Usaha yang masih berlaku
  • Foto NPWP Perusahaan/Badan Usaha harus terbaca jelas (tidak boleh terpotong)
  • Nomor Induk Berusaha/NIB (atau boleh Surat Izin Usaha Perusahaan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, atau Tanda Daftar Yayasan)
  • Foto halaman utama dokumen Nomor Induk Berusaha/NIB (atau boleh Surat Izin Usaha Perusahaan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, atau Tanda Daftar Yayasan) harus terbaca jelas (tidak boleh terpotong)
  • Foto dokumen SK Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir
  • Data Identitas Diri penerima kuasa/owner/pemilik/direktur
  • Informasi Rekening bank milik Badan/Perusahaan

Data-data ini dikumpulkan untuk mendaftarkan Anda sebagai pengguna dan memverifikasi bahwa usaha yang Anda cantumkan adalah benar adanya. Jika persyaratan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka pendaftaran tidak akan diproses lebih lanjut.

Setelah menyiapkan semua dokumen, mohon mengisi formulir pendaftaran pada aplikasi Tokobay dengan lengkap dan benar.